“Tadi malam saat patroli KRYD di sebuah cafe di kecamatan praya kami berhasil mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis diantaranya, 17 botol miras jenis brem, 12 botol bir bintang dan 3 jerigen miras tuak,” kata Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang saat dikonfirmasi, Minggu, (1/9).
Selain menyita minuma keras, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung cafe guna mencegah adanya barang-barang terlarang beredar dilokasi tersebut.
“Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba, sajam dan sebagainya yang dibawa oleh para pengunjung cafe,”jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan patroli KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang pilkada serentak 2024 di kabupaten lombok tengah khususnya di kecamatan praya dan juga dalam rangka menjaga kamtibmas ditengah-tengah masyarakat.
“Sebelumnya kami juga mendapat laporan dari masyarakat terkait beroperasi cafe tersebut, dimana masyarakat merasa resah dengan adanya cafe tersebut,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, sesuai arahan kapolres lombok tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam mendukung pilkada serentak 2024, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menyasar tempat - tempat yang diduga menjual miras.
“Kami mengharapkan wilayah lombok tengah khususnya kecamatan praya jelang pilakada menjadi aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat,” tutup Kapolsek. (Man)
0Komentar