GpY6GSC6Tfd8GfriGSC8GSGpTY==

Headline:

175 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Praya Terima Remisi Kemerdekaan

 

Lombok Tengah, ngepos.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Praya Lombok Tengah, memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada 175 orang narapidana atau warga binaan, pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Praya  Aris Sakuryadi mengatakan, dari total 310 warga binaan yang di usulkan untuk mendapatkan remisi, sebanyak 175 diantaranya yang memenuni syarat.

“Dari 175 orang yang memenuhi syarat meliputi Pidana Umum sebanyak 119 orang dan Pidana Khusus sebanyak 56 orang,” ujarnya.

Dijelaskan, pemberian remisi kepada warga binaan di momen HUT RI ke-79 berdasarkan beberapa kriteria diantaranya yakni para warga binaan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

“Pemberian Remisi diharapkan menajdi stimulus kepada warga binaan rutan lainnya, untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Praya,” jelasnya.

Ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Praya merupakan narapidana dari berbagai kasus. Mulai dari Narkoba, Human Traficking, Kasus Asusila, Pembunuhan, Pencurian, Perampokan, Kekerasan Terhadap anak, Korupsi dan berbagai kejatahan lainnya.

“Yang paling banyak yakni Narkotika sebanyak 77 orang, Kekerasan terhadap anak 36 orang, Pencurian 27 orang dan perampokan 12 orang,” tutupnya.(Red)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin